KUPANG, KOMPAS.TV - Pasca terkuaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap MB, seorang siswi SMA di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, aparat Polres Kupang pada siang tadi menggelar rekonstruksi kasus dengan menghadirkan tersangka.
Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakoni oleh tersangka Yustinus Tanaem itu menyedot perhatian warga sekitar. Pasalnya tersangka pada pekan lalu nekad membunuh dan memperkosa jasad seorang gadis asal Noelmina.
Di sela-sela rekonstruksi kasus pembunuhan MB, yang menjadi korban pada Februari 2021 lalu, ayah korban meminta agar aparat hukum dapat menghukum mati tersangka sehingga keluarga bisa memperoleh rasa keadilan yang setimpal.
Dalam proses rekonstruksi di lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban, tersanga memperagakan sedikitnya 23 adegan guna melengkapi berkas perkara/ yang kini menjadi atensi Polres Kupang.
#hukumanmati #tersangkapembunuhan #kasusperkosaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.