PAPUA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap seorang anak buah dari kelompok kriminal bersenjata (KKN) pimpinan Terinus Enumbi, Minggu (23/5/2021).
Berinsial LW, yang ternyata sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Satgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan DPO diterbitkan sejak 9 Maret 2020 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.
LW merupakan bagian dari KKB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni.
"LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Kombes Iqbal dalam keterangannya.
Baca Juga: Terus Buru KKB di Papua, Satgas Nemangkawi: Soal Medan dan Geografis, Mereka Lebih Menguasai
Kombes Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
"Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," ungkap dia.
Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan, LW merupakan orang penyuplai senjata kepada kelompok Terinus Enumbi, pelaku penembakan almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu.
Baca Juga: Satu KKB Kabur, Satgas Nemangkawi Pastikan Tewasnya Anak Buah Lekagak Telenggen usai Kontak Tembak
Di samping itu, dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang saat itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020 lalu.
Melansir TribunPapua, pada saat melakukan aksinya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
Baca Juga: Anggota Satgas Nemangkawi Tertembak Saat Kontak Senjata dengan KKB di Puncak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.