LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus tindak kriminal kembali dilakukan Polres Kota Bandar Lampung.
Kasus yang diungkap diantaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Lapas Rajabasa Bertambah 6 Orang
Total 17 tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus selama kurun waktu satu pekan, 8 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan berupa sepeda motor hasil curian, senjata api rakitan, amunisi, surat kendaraan, uang tunai.
Jika tebrukti bersalah, para tersangka terancam hukum minimal 7 tahun kurungan penjara.
#Kriminal #Curanmor #Curas #Curat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.