JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menggelar rapat tertutup dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri di kantor Badan Kepegawaian Negara, Selasa (25/5/2021).
Rapat tertutup ini dihadiri pula Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dan wakil ketua KPK Nawawi Pamolango. Mereka membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Benar jam 09.00 WIB pertemuan. Di kantor BKN," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Baca Juga: Dilaporkan Novel Baswedan Cs Soal TWK, KPK Beri Tanggapan
Rapat digelar secara tertutup di Gedung BKN, Jakarta Timur.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan 75 pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Presiden meminta ke-75 pegawai KPK tersebut tidak dipecat.
Adapun sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengabarkan tentang pembahasan nasib 75 pegawai KPK tersebut.
“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021) lalu.
“Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga,” ucap dia.
Firli pun menyatakan bahwa KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Firli juga mengatakan bahwa seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan.
Sebab, sesuai hasil rapat paripurna KPK pada tanggal 5 Mei 2021 tugas dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.
Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, 73 Guru Besar Antikorupsi Duga Ada Pihak Ingin Intervensi KPK
“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.
“Tidak pernah ada perkara yang terlambat, kita pastikan karena sistem KPK adalah sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan, bukan satu orang tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama” kata dia.
Terkait arahan Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut, Firli mengatakan bahwa KPK terus berupaya berkerja sama dengan lembaga terkait.
“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar karena kita bekerja,” ucap Firli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.