MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara, hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, terkait dengan kasus jual beli vaksin covid-19 ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Polisi bahkan menyebut adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan 9 saksi, termasuk mereka yang telah divaksin setelah membayarkan sejumlah uang kepada para tersangka.
Jika nantinya dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi keterlibatan orang lain selain 4 tersangka yang telah ditetapkan, maka besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Dalam waktu dekat, penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara juga akan memanggil atasan oknum ASN di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan kasus ini.
Gubernur Sumatra Utara memastikan porses vaksinasi covid-19 di Sumatra Utara hingga saat ini masih berlangsung secara gratis yang ditujukan kepada lansia, tenaga pendidik, petugas pelayanan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Edy Rahmayadi sangat menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi covid-19, warga harusnya lebih kritis dan menolak jika ada yang mengajukan vaksinasi berbayar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.