JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Kudus, Hartopo mengatakan telah menelepon Kapolres Kudus terkait penanganan acara hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.
Ia menyampaikan, pihak penyelenggara dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Buntut Video Viral Dewi Persik Manggung di Acara Hajatan, Polisi akan Periksa Penyelenggara
"Saya sudah telepon Pak Kapolres dalam penanganannya. Siang hari ini semua dari pihak penyelenggara mulai EO, Forkompincam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua dipanggil untuk ke Polres Kudus dimintai keterangan semua," ujarnya pada Minggu (23/5/2021) dalam YouTube KOMPAS TV.
Hartopo lalu mengimbau agar masyarakat mempunyai kesadaran mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi Covid-19 seperti ini, semua harus punya kesadaran," imbaunya.
"Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakan ekonomi. Tapi harus seiring sejalan dengan protokol kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, acara khitanan itu disebut telah mendapat izin karena digelar terbatas. Namun, pihak penyelenggara tidak menyampaikan adanya kehadiran Dewi Perssik.
Baca Juga: Dewi Perssik Siap Polisikan 9 Netizen yang Tuding Dirinya Pelakor
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus memanggil penyelenggara dan forkompincam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"EO sama yang punya hajat kita panggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, Minggu (23/5/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.