SEMARANG, KOMPAS.TV - Tidak ingin kendor penerapan protokol kesehatan, Tim Satgas Covid-19 melakukan pemantauan di Pasar Gayamsari Semarang. Pedagang pasar yang tidak memakai atau tidak benar pemakaian masker diperingatkan dan di beri sangsi.
Dua pedagang di Pasar GayamSari Semarang diberi sanksi dan diminta untuk menyebutkan 5 sila Pancasila. Satu pedagang diketahui tidak mengenakan masker dan satu nya lagi memakai masker namun asal- asalan. Sidak dengan sasaran penertiban prokes di pasar ini rutin dilakukan tim satgas kecamatan gayamsari agar mereka tidak kendor menerapkan 5M.
Selain berkeliling mengingatkan para pedagang agar taati prokes, satgas juga bagi- bagi masker terutama bagi mereka pedagang dan pembeli yang diketahui tidak mengenakan masker. Di Pasar Gayamsari ini sendiri pernah di lock down karena ada sejumlah pedagang yang diketahui positif corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.