MAKASSAR, KOMPASTV - Aksi pencurian HP yang dilakukan oleh pasangan suami istri saat mengambil HP milik mahasiswi di jalanan viral di media sosial. Polisi yang bergerak cepat, langsung menangkap salah satu pelaku, yaitu pria yang mengasak HP korban yang tertinggal di laci sepeda motor sedangkan untuk istrinya telah terlebih dahulu melarikan diri.
Inilah video rekaman CCTV di salah satu toko yang viral di media sosial, saat dua orang pelaku berboncengan yang belakangan diketahui sebagai pasangan suami istri, melakukan aksi pencurian HP milik seorang mahasiswi yang tertinggal di laci motor kawasan jalan goa ria, kecamatan biringkanaya, kota Makassar, sulawesi selatan.
Pasca video tersebut, tim jatanras porlestabes Makassar yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi salah satu pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pria bernama herland, yang tengah tertidur di rumahnya sekitar kawasan batua raya.
Berdasarkan identifikasi polisi, pelaku bertugas sebagai eksekutor yang mengambil HP korban, sedangkan untuk istrinya terlebih dahulu kabur lantaran diketahui keduanya telah berpisah ranjang selama satu minggu terakhir. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita satu unit HP yang dicuri.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara. Polisi pun masih terus melakukan pengejaran terhadap istri pelaku yang turut serta dalam aksi pencurian itu dan juga membawa kabur motor yang digunakan mereka dalam mencuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.