BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Menggunakan alat berat, ratusan buah knalpot ini diremukkan di halaman Mapolresta Banjarmasin, jumat (21/5/2021).
Knalpot knalpot tersebut adalah hasil sitaan dari pengendara yang terjaring razia ketupat intan.
Baca Juga: Nasib Pedagang Pasca Kebakaran Pasar Batuah Martapura, Harapkan Bangunan Semi Permanen
Tidak standard dan menimbulkan suara bising sehingga meresahkan warga atau pengendara lain menjadi sebab razia dilakukan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin , Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, memaparkan selama operasi ketupat intan, penindakan pelanggaran yang dilakukan mencapai 80 tilang dan 38 teguran, meningkat sebagai bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat terkait knalpot nyaring.
"Adanya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong sehingga kita meningkatkan penilangan terhadap pelanggar pelanggar khususnya yang menggunakan knalpot brong tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Saat Tugas Terulang, Polisi Wajibkan Relawan Pemadam Kebakaran Miliki Kompetensi
Selain hasil razia Sat Lantas Polresta Banjarmasin, knalpot knalpot ini sebagian hasil dari operasi tim dari sejumlah Kepolisian Sektor di Banjarmasin.
Selain tilang kepada pengendara, sepeda motor pelaku juga disita dan baru dikembalikan jika pemilik kembali memasang knalpot standar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.