JAKARTA, KOMPAS.TV – AT (21) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (21/5/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan saat menyerahkan diri pelaku diantar oleh orang tuanya.
Suprijadi menambahkan dari hasil pemeriksaan, AT kabur lantaran ketakutan setelah keluarga korban melaporkan tindakannya ke kepolisian.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Serahkan Diri ke Polisi
Setelah laporan muncul, kasus dugaan pemerkosaan dan penjualan remaja berinisial PU (15) kemudian gencar diberitakan media.
Hal ini membuat ketakutan pelaku bertambah dan tidak berani menyerahkan diri.
Menurut Suprijadi selama pelarian, AT beberapa kali pindah tempat. Mulai dari Cilacap dan Bandung.
“Di Cilacap ini tempat saudaranya,” ujar Suprijadi saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Suprijadi menjelaskan hubungan pelaku dengan korban sudah berlangsung selama 9 bulan. Awal perkenalan mereka bermula dari Facebook.
Baca Juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Dugaan Kasus Pemerkosaan ABG, Akui Bukan Pacar Korban
Kedua pun tinggal bersama di kamar indekos di daerah Bekasi.
Selama itu juga pelaku sudah tidak lagi tinggal bersama orang tuanya yang diketaui anggota DPRD Bekasi berinisial IHT.
“Pelaku ini pekerjaannya serabutan,” ujar Suprijadi.
Lebih lanjut Suprijadi menjelaskan hasil pemeriksaan awal, pelaku membantah melakukan perdagangan korban.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Perdagangan Anak Jadikan Pekerja Seks Komersial di Kelapa Gading
Pengakuan pelaku, korban sudah menggunakan aplikasi Michat dan penawaran jasa berhubungan intim juga dilakukan atas kemauan korban.
Namun penyidik tetap mendalami dugaan perdagangan remaja yang diduga dilakukan pelaku.
“Soal perdagangan korban nanti kita kembangkan. Ini baru pemeriksaan awal nanti kita kembangkan,” ujar Suprijadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.