JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai telah memberikan pernyataan yang kontraproduktif terkait nasib 75 pegawai KPK.
Pernyataan itu disampikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, kepada Kompas.TV, Jumat (21/5/2021).
“Saya perlu menanggapi ketua KPK ini dalam melakukan pernyataan kemarin jumpa pers itu justru makin kontraproduktif,” kata Boyamin Saiman.
Baca Juga: Setara Institute Tawarkan Solusi untuk Akhiri Kontroversi TWK KPK
Boyamin menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya langsung mencabut Surat Keputusan yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos hasil Tes Wawasan Kebangsaan.
“Mestinya langsung mengaktifkan kembali, mencabut surat yang terdahulu,” ujarnya.
Boyamin khawatir, sikap kontraproduktif Firli Bahuri justru akan membuat pertemuan dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN buntu. Karena, kata Boyamin, Firli Bahuri tidak mencabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Baca Juga: Polemik TWK Tak Ganggu Kinerja KPK, Firli: Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Tetap Berjalan
“Jadi mereka (75 pegawai KPK yang tak lolos TWK) tetap aktif, kemudian baru bicarakan dengan PKN dan Menpan RB. Jadi pertemuan itu sudah membawa bahan,” katanya.
“Kalau besok ketemuan Selasa itu belum ada bahannya, bisa jadi pertemuannya deadlock, kemudian tidak menghasilkan apa-apa, tunda lagi, dan itu bisa jadi masalah lebih parah lagi,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman juga mengomentari pernyataan Firli Bahuri yang mengaku bekerja dalam senyap. Bagi Boyamin, pernyataan Firli Bahuri bekerja dalam senyap tak terbukti.
Baca Juga: Ketua KPK: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan
“Pak Firli kemarin katanya kerja dalam senyap, ternyata nggak ada kerja, buktinya tidak diaktifkan kembali,” ujarnya.
Boyamin lebih lanjut mengingatkan, Firli Bahuri tidak mempunyai dasar penonaktifan 75 pimpinan KPK yang tak lolos TWK.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, sambung Boyamin Saiman, Firli harusnya paham hasil TWK tidak boleh merugikan pegawai KPK.
Baca Juga: Firli Bahuri: Tak Pernah Terpikir Berhentikan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Ditambah lagi, lanjut Boyamin, Presiden Jokowi sudah mengatakan bahwa pandanganya untuk pegawai KPK sejalan dengan putusan MK.
“Maka, ya, tidak ada lain yang bisa dilakukan ketua KPK Firli untuk mengaktifkan kembali (75 pegawai KPK tidak lolos TWK), mencabut SK penonaktifan, dan kemudian bisa bekerja seperti hari-hari biasa memberantas korupsi,” tutupnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.