BANDUNG, KOMPAS.TV - Dua orang pengamen F-F dan M-A, harus berurusan hukum dengan petugas satreskrim Polrestabes Bandung, setelah sebelumnya kedua pengamen tersebut melakukan percobaan pemalakan, disertai penganiayaan terhadap seorang warga, di kawasan Braga Kota Bandung, selasa pekan lalu.
Dalam peristiwa yang sempat terekam kamera pengawas dan viral di media sosial, tampak kedua pelaku yang sedang mengamen, mendekati korban yang tengah duduk.
Mengetahui kedatangan kedua pelaku, korban memutuskan pergi dan meninggalkan kedua pengamen tersebut.
Kedua pelaku mengaku nekad melakukan pemalakan dan penganiayaan, setelah sebelumnya kesal terhadap korban yang sengaja menghindarinya saat mengamen.
Kedua pelaku, merupakan dua dari total 116 pelaku kejahatan curat, curas serta curanmor, yang diamankan petugas dalam sebulan terakhir.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.