KOMPASTV - Fenomena marah-marah yang diunggah di medsos, banyak yang diselesaikan dengan 3M. Minta Maaf dengan Meterai! Secara hukum, permintaan maaf dengan meterai bukan sangsi hukum ketika melanggar hukum.
Fenomena marah-marah warganet, bisa jadi disebabkan tekanan akibat pembatasan karena pandemi. Menurut Intan Erlita, bisa juga karena Netizen nya udah punya masalah sendiri sih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.