KOMPAS.TV - Polisi menetapkan AT, anak seorang anggota DPRD Bekasi, sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja usia 15 tahun.
Walau sudah berstatus tersangka, polisi menyebut belum pernah memeriksa pelaku karena AT selalu mangkir dari pemeriksaan.
Bahkan saat polisi mencoba menjemput AT ke rumah, keluarga menyebut pelaku telah melarikan diri.
Pelaku pemerkosaan yang juga anak anggota DPRD Bekasi ini masuk daftar buronan polisi.
Tidak hanya memperkosa, pelaku juga kerap kali melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.