JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021/2022 di bulan Juni tahun ini.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengungkapkan, penyelenggaraan PPDB bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi semua warga dari seluruh latar belakang.
Dengan begitu, warga bisa memperoleh pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
"Sehingga, diharapkan PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama," demikian keterangan Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disdikdki, dikutip Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Disdik Jabar Akan Cantumkan Sekolah Swasta Di PPDB 2021
Melalui akun tersebut, Disdik DKI juga mengungkapkan bahwa proses PPDB 2021 akan dilaksanakan secara daring atau online.
Berikut ini alur pendaftaran PPDB DKI 2021 secara online:
- Mengajukan akun melalui laman atau web https://ppdb.jakarta.go.id
- Aktivasi token
- Memilih sekolah yang dituju
- Proses seleksi
- Pengumuman
- Lapor diri CPBD yang lolos seleksi
Baca Juga: Sekolah Akan Siapkan Tim Pengawas Covid 19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.