BANDUNG, KOMPAS.TV - Kerap membuat resah warga, polisi menangkap 2 tersangka penganiayaan kepada warga di Kawasan Braga, Kota Bandung.
Tersangka nekat menganiyaan korban karena kesal tidak diberi uang saat mengamen.
Rekaman video ini menjadi bukti polisi menangkap kedua tersangka yang baru saja melakukan tindak penganiayaan kepada seorang warga di Kawasan Braga Kota Bandung, Selasa (18/05/2021) lalu.
Mereka harus berurusan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan percobaan pemalakan disertai penganiayaan.
Rekaman video ini sempat viral dan membuat resah warga Kota Bandung.
Baca Juga: Aniaya Bocah 12 Tahun, Polisi Tangkap Staf Universitas di Palembang
Awalnya kedua pelaku mendekati korban yang tengah duduk di depan sebuah minimarket.
Namun korban meninggalkan kedua pelaku yang tengah mengamen.
Tersangka yang kesal selanjutnya mencoba memalak dan menganiaya korban di depan minimarket.
Kedua tersangka mendekam di Mapolrestabes Bandung mereka di jerat pasal tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.