JAKARTA, KOMPAS.TV - Putra pedangdut senior Rita Sugiarto ditangkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Ciracas, Jakarta Timur.
Dia mengaku telah mengonsumsi narkoba selama 3 tahun terakhir.
Anak selebritas kembali lagi terjerat kasus narkoba.
Putra pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah ditangkap jajaran Dit Resnarkoba Polda Metro jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tersangka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Baca Juga: Polisi Sita 13 KG Sabu dari Pengedar Narkoba di Samarinda, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,9 gram alat isap dan ponsel milik tersangka.
Di hadapan polisi tersangka mengaku telah mengonsumsi sabu karena tertarik mencoba bujukan teman sejak 3 tahun lalu.
Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, hasilnya petugas menangkap 2 bandar sabu yang menjual barang memabukkan ke tersangka.
Atas perbuatannya tersangka harus mendekam di jeruji besi Mapolda Metro Jaya.
Ia diancam pasal narkotika dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.