JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan di Megamendung, Rizieq Shihab, membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Dalam pledoi tersebut, Rizieq mengungkapkan alasan dirinya pergi ke Arab Saudi.
Menurut Rizieq, sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 dan perlawanan secara konstitusional terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ia dan rekan seperjuangan menjadi target kriminalisasi.
Baca Juga: Rizieq Shihab: Kasus Saya Hanya Pelanggaran Prokes, tapi Diperlakukan Seperti Tahanan Teroris
Bahkan, sambung Rizieq, dirinya menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar.
"Kami sebut intelijen hitam karena mereka tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara tetapi untuk kepentingan oligarki," ujar Rizieq.
Rizieq menambahkan, setelah perjuangan di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan pengadilan selesai, pihaknya kembali untuk berdakwah seperti biasa.
Namun dugaan meleset, setelah Pilkada 2017, kekalahan Basuki Tjahaja Purnama membuat akar rumput terbelah.
Baca Juga: Pleidoi Rizieq Ungkit Nama Ahok, Ada Apa?
Karena itu jugalah, Rizieq memilih untuk hijrah ke kota suci Mekkah.
"Demi menghindari konflik horizontal, saya dan keluarga mengambil visa izin tinggal dalam 1 tahun di kota suci Mekkah dengan harapan, setelah setahun semua bisa kembali normal dan tenang kembali," ujarnya.
Namun, lanjut Rizieq, setelah dirinya dan keluarga berada di Mekkah, rekan seperjuangannya di Indonesia mendapat teror, diintimidasi, dan dikriminalisasi.
Baca Juga: Baca Nota Pembelaan, Rizieq Shihab Minta Hakim Memutuskan Vonis Bebas Murni
Hal serupa juga dirasakan saat dirinya berada di Mekkah. Salah satunya menyampaikan info tidak benar kepada pemerintah Arab Saudi sehingga dirinya harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Kami paham, pada hakikatnya kami diasingkan agar tidak bisa pulang ke tanah air dan tidak bisa kumpul dengan umat di Indonesia,” ujar Rizieq.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.