LAMPUNG, KOMPAS.TV - Senin (17/5), seorang pria di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung ditangkap polisi setelah berpura-pura menjadi dukun yang dapat membersihkan aura negatif.
Modus ini ternyata digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual terhadap para korban.
Hingga saat ini total sudah ada tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut, mirisnya ketiganya merupakan tetangga pelaku.
Kompol Hari Budiarto, Kapolsek Teluk Betung Selatan menjelaskan pelaku berdalih bisa melakukan pengobatan yang dapat membersihkan aura negatif.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumatera Melonjak, Penyekatan Pemudik Diperketat
Pelaku juga meminta kepada para korban, agar tidak menceritakan proses pengobatan kepada siapa pun.
Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti di antaranya bubuk yang diklaim sakti sebagai ramuan pengobaran.
Polisi menduga, masih ada korban lain yang terlibat dalam kasus ini.
#DukunCabul #Kriminal #Pencabulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.