JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat membacakan pleidoi kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021), Rizieq ungkit nama Ahok.
Ia menilai kasus pidana yang menjeratnya usai tiba dari Arab Saudi ke Indonesia semata-mata adalah kasus politik.
"Saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,"ungkap Rizieq saat membacakan pleidoi di PN Jaktim.
Rizieq menganggap kasusnya kini tak bisa dilepaskan dari rentetan Aksi Bela Islam 411 dan 212 yang digelar pada akhir 2016 lalu.
"Belum lagi penerbitan fatwa-fatwa sesat dan menyesatkan dari ulama gadungan yang mendukung Ahok dengan memutar-balikkan ayat dan hadis serta memanipulasi dan korupsi dalil, di samping itu juga ada siraman dana besar-besaran dari para cukong,"lanjutnya.
Rizieq berpendapat kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada, membuat para oligarki dan gerombolan pendukungnya itu murka dan marah besar.
Rizieq mengklaim dirinya telah dijadikan target operasi intelijen hitam berskala besar.
Video Editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.