JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Rizieq Shihab keberatan terhadap perlakuan kepolisian selama ditahan di balik jeruji Polda Metro Jaya. Ia merasa diperlakukan sebagai tahanan teroris.
Hal tersebut diungkapkan Rizieq saat membacakan nota pembelaan terkait kasus kerumunan di Petamburan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/21).
"Kasus saya hanya soal pelanggaran protokol kesehatan, tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," ujar Rizieq.
Baca Juga: Baca Nota Pembelaan, Rizieq Shihab Minta Hakim Memutuskan Vonis Bebas Murni
Eks pimpinan FPI itu mengaku saat menjalani tahanan bulan pertama, ia sempat diisolasi total sendirian dalam sel yang setiap hari digembok selama 24 jam.
Bahkan, kata dia, dirinya tidak boleh dikunjungi keluarga dan dokter pribadinya.
"Tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," terangnya.
Selain itu, yang paling membuatnya merasa diperlakukan seperti tahanan teroris adalah petugas dilarang menyapa dirinya kecuali saat salat Jumat.
Rizieq juga bilang kalau ia selalu dikawal ketat saat melakukan ibadah bersama tahanan lain.
"Jadi jelas, intimidasi serta pembunuhan karakter terhadap saya dan kawan-kawan, yang datang secara terus menerus tanpa henti, dari sejak Aksi Bela Islam 411 hingga Pilkada DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: Baca Pledoi, Rizieq Singgung Pangdam Jaya Soal Penurunan Baliho
Atas perlakuan petugas pada dirinya selama penahanan, Rizieq menyimpulkan kasus yang dihadapinya bukan sekedar persoalan pelanggaran prokes.
"Ada motif balas dendam politik," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.