JAKARTA, KOMPAS.TV- Salah satu anggota Komisi III DPR RI Ahmad Saroni meminta kepolisian menindak pelaku teror siber kepada sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Siapapun pelakunya harus ditindak!” tegas Ahmad Sahroni melalui keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Pria yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menegaskan bahwa peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu polisi harus segera mengungkap pelaku siber teror tersebut.
"Polisi bersama tim siber-nya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan pimpinan KPK tersebut," kata dia memaparkan. "Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK."
Baca Juga: Cerita Peneliti ICW yang Mengaku Diteror dan Diretas Saat Diskusi Bersama Mantan Pimpinan KPK
Sahroni menyebut bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia.
Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah undang-undang.
"Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang," jelas Sahroni.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini juga meminta kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai kepada para aktivis.
Baca Juga: Tolak Keras Tes Wawasan Kebangsaan, Advokat LBH Jakarta dan Aktivis ICW Alami Peretasan Digital
"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tandas Sahroni seperti juga diberitakan Tribunnews.
Sejatinya, tak hanya anggota ICW saja yang mengalami teror sekaligus peretasan, beberapa pihak lain seperti aktivis LBH Jakarta hingga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dilaporkan mengalami peretasan pada Senin (17/5/2021) lalu.
Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan Konfrensi Pers mengenai 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai'.
Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor WhatsApp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal.
Baca Juga: ICW Yakin TWK Pegawai KPK Dimanfaatkan Firli Bahuri Sebagai Upaya Balas Dendam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.