PONTIANAK, KOMPAS.TV - Rekaman kamera pengawas mini market ini merekam detik-detik aksi tersangka A-U saat melakukan perampokan dengan menodong penjaga sebuah mini market di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.
Tersangka masuk kemudian menodongkan senjata tajam sambil meminta uang kepada kasir. Dalam aksinya ini, tersangka berhasil mengambil uang dari mesin kasir senilai 1.250.000 rupiah.
Namun setelah pelaku melancarkan aksinya, penjaga mini market berteriak hingga tersangka berhasil diamankan warga. Bahkan, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Beruntung, polisi yang patroli di sekitar lokasi dengan sigap mengamankan tersangka. Polisi mengungkapkan jika tersangka mengaku nekat merampok karena membutuhkan uang untuk pulang ke Pulau Jawa.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Pontianak Barat. Tersangka terancam dijerat pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.