KOMPAS.TV - Sebanyak 8 orang ditangkap sebagai terduga pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.
Salah satunya merupakan Kepala Desa Beringin Kencana.
Kepala desa diduga berperan mengumpulkan massa untuk menggeruduk Mapolsek Candipuro.
Sementara 7 orang lainnya, berbagi peran untuk merekam dan menyiarkan di lini masa, serta menyebarkan berita yang diduga hoaks.
Selain rekaman kamera pemantau dan informasi yang beredar di media sosial, polisi juga telah menyita barang bukti yang ditemukan TNI berupa dua pucuk senjata api di lokasi kejadian.
Kapolda Lampung telah mendatangi Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar oleh warga.
Polisi menegaskan akan menindak semua pelaku jika terbukti bersalah.
Kapolda mengimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi dan akan menindak tegas para pelaku perusakan bila terbukti bersalah.
Kapolda meminta satuannya untuk menyelidiki motif atas aksi yang dilakukan para pelaku perusakan.
Kabid Humas Polda Lampung menyebut aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro dipicu oleh keluhan warga yang merasa banyak kasus kriminal tidak ditangani oleh kepolisian di wilayah Lampung Selatan.
Warga kemudian datang ke Mapolsek, Selasa malam pukul 23.00 WIB merusak dan membakar sebagian gedung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.