JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku tengah mempersiapkan road map atau peta jalan dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia.
Peta jalan ini akan disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan sejumlah langkah telah disiapkan.
Salah satunya merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
Budi mengatakan, peta jalan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemkomarvest) untuk mempercepat penyelesaian program.
"Road map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarves. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” kata Budi dalam keterangan resminya, yang dikutip dari laman Kemenhub, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Menko PMK dan Menhub Tinjau Penyekatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
Lebih lanjut, Budi mengaku kendaraan listrik dapat menjadi preferensi bagi Indonesia untuk menjadi negara pengekspor.
"Kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik, karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Menhub RI ini juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Adapun usaha yang dimaksud yakni menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, dan mendorong angkutan umum.
Dia kemudian merinci angkutan umum yang dimaksud seperti, Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Baca Juga: Kemenhub Prediksi Arus Balik Terjadi pada Tanggal 16 dan 20 Mei
Budi Karya juga mengharapkan dukungan dari pemangku kepentingan soal untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia.
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Di sisi lain, Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik.
Pemerintah juga telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.
Baca Juga: Menhub: Orang Kembali ke Jawa Lewat Pelabuhan Bakauheni Wajib Tes Rapid Antigen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.