BEKASI, KOMPAS.TV - Tiga pelaku pengeroyokan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi ditangkap oleh polisi pada Selasa (18/5/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Sudah ditangkap. Ada tiga orang sudah diamankan. Mereka dijemput sama anggota (Selasa) semalam," ujar Aloysius dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Enggan Di Swab, Pengendara Bersitegang Dengan Petugas
Pelaku adalah SU, R dan S yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Ketiganya ditangkap usai melakukan penganiayaan kepada korban (M) karena tidak terima saat ditegur karena melanggar lalu lintas.
"Itu tiga orang melakukan pengeroyokan. Ada yang (menganiaya) menggunakan helm. Untuk yang lain cuma ada di situ (lokasi kejadian), tidak melakukan penganiayaan," ungkap Aloysius.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi pada Selasa sore menjelang magrib.
Baca Juga: Curi Kotak Amal Terekam CCTV
Para pelaku melanggar rambu lalu lintas putar arah di Jalan Ahmad Yani.
Diduga mereka melakukan putar arah di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi ke Stadion Patriot Candrabhaga.
Untuk saat ini ketiga pelaku ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya sekarang masih dalam pemeriksaan kepada ketiga orang itu," ucar Aloysius.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.