JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/5/2021) menggelar sidang kasus penyebaran kabar bohong hasil tes usap Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dan ahli.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan diantaranya adalah ahli.
Dalam sidang sepekan sebelumnya, pihak Rizieq Shihab sudah menghadirkan enam orang saksi yakni saksi meringankan beserta ahli.
Jalannya persidangan di kawal dengan pengamanan ketat kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.