SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kedua pelaku yang sempat viral dalam sebuah video, karena mencaci maki anggota kepolisian lalu lintas Polres Sukabumi akibat tak terima mobilnya diputar balik di pos penyekatan benda diperbatasan Sukabumi Bogor saat akan masuk ke Wilayah Sukabumi. Dari hasil penyelidikan Polisi, pelaku bernama Raminto dan Hesti, warga bekasi, dan keduanya adalah anak dan bapak.
Kedua pelaku mendatangi Polres Sukabumi, untuk meminta maaf secara resmi kepada anggota kepolisian, khususnya Briptu Febio. Permintaan maaf pun dilakukan secara tertulis dan lisan, yang saat itu mencaci briptu febio dengan kata kata kasar.
Sementara Itu Pasca Kejadian Tersebut, Briptu febio pun mendapatkan penghargaan dari kapolres sukabumi atas dedikasinya menjalankan tugas dengan baik, saat ditugaskan di pos penyekatan benda perbatasan sukabumi bogor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.