JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjadi polemik di masyarakat, Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan pernyataan tentang kisruh rencana pemecatan 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, sebagai syarat untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, atau ASN.
Baca Juga: Setahun Menjabat Banyak Kontroversi, Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK
Menurut Presiden, hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.
Apa yang diutarakan Presiden tidak sejalan dengan apa yang pernah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam program Sapa Indonesia Malam, Jumat 14 Mei lalu.
Menurut Mahfud saat itu, pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal KPK terkait tidak lolosnya 75 pegawai dalam tes untuk menjadi ASN.
Wadah pegawai KPK, mengapresiasi pernyataan Presiden terkait polemik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Busyro Sebut untuk Kepentingan Politik 2024
Ketua wadah pegawai KPK, Yudi Purnomo menyatakan terima kasih karena Presiden Jokowi tetap menjaga komitmen menjaga KPK dari upaya-upaya pelemahan KPK.
Sementara itu, 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan melaporkan salah satu anggota dewan pengawas KPK, Indriyanto Seno Aji, ke internal dewan pengawas terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.