BEKASI, KOMPAS.TV- Polisi menangkap seorang guru ngaji berinsial UBA (39 tahun).
Guru ngaji ini tega mencabuli muridnya di dalam masjid, di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Guru itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pihak polisi menduga, sang guru ngaji itu punya kecenderungan sebagai seorang maniak.
“Sejauh ini kalau kejiwaan secara psikis normal. Saya lihat sih orangnya seperti jenis-jenis apa, maniak yang berangasan juga,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Terbongkar Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Orang Tua Curiga Anaknya Pulang Ziarah Minta Dikawinkan
Menurut pengakuan UBA kepada penyidik, kata Kukuh, ia tega mencabuli korban karena tahu korban merupakan anak yatim berusia 15 tahun dan dinilai sebagai "orang lugu".
Kukuh mengungkapkan, UBA kini sudah tidak berkeluarga.
"Dia pernah menikah dua kali, itu yang jelas. Sekarang sudah tidak berkeluarga," kata Kukuh.
Lebih lanjut Kukuh menjelaskan, UBA disebut sebagai orang yang digaji sebuah perusahaan pemilik sebuah masjid di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Di masjid itulah dia mencabuli korban sebanyak empat kali.
Menurut Kukuh, UBA dibayar sekitar Rp 3 juta per bulan untuk mengelola masjid dan mengajari anak-anak mengaji pada sore hari.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (12/5/2021) pekan lalu, beberapa jam setelah terakhir kali mencabuli korban pada tengah malam di masjid itu.
Sesaat sebelum peristiwa Rabu itu, UBA mengintimidasi korban melalui WhatsApp.
Baca Juga: Guru Ngaji Pacari Istri Tetangga dan Bunuh Suaminya, Terbongkar Saat Jenazah Korban Dimandikan
Melansir Kompas.com, korban yang baru kenal dengannya satu tahun terakhir terpaksa menurut.
Sebelum pencabulan kali kelima itu, UBA kerap melancarkan iming-iming, rayuan, hingga ancaman terhadap korban yang saat ini disebut mengalami depresi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.