JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Jokowi menuturkan hasil tes tersebut tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang juga masuk dalam daftar 75 pegawai itu merespon pernyataan Jokowi.
Melalui unggahan di akun Twitter miliknya, Novel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi atas apa yang telah disampaikan.
Dia mengatakan pernyataan Kepala Negara ini telah membebaskan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dari stigma tidak berkebangsaan.
"Proses TWK yang dibuat Pimpinan KPK “seolah 75 peg KPK tidak lulus itu” membuat stigma tidak berkebangsaan/tidak Pancasilais. Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi apresiasi atas perhatian bapak," tulis Novel yang dikutip, Selasa (18/5/2021).
Proses TWK yg dibuat Pimp KPK “seolah 75 peg KPK tdk lulus itu” membuat stigma tdk berkebangsaan/tdk Pancasilais.
— novel baswedan (@nazaqistsha) May 17, 2021
Alhamdulillah dgn pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu.
Terima kasih pak @jokowi , apresiasi atas perhatian bapak.
Baca Juga: Kekecewaan Novel Baswedan, Plesetkan Slogan KPK Menjadi Berani, Jujur dan Pecat
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengungkapkan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK.
Adapun hal itu yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK .
Lebih lanjut Jokowi memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saling berkoordinasi sebagai tindak lanjut nasib 75 pegawai itu.
Baca Juga: Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Bukan untuk Pecat Pegawai KPK
"Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," kata Jokowi dalam konferensi pers, Senin (17/5/2021).
Tindak lanjut yang dirancang, lanjut Jokowi harus dengan prinsip yakni jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Serta perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi.
Baca Juga: Jokowi Usul Beri Pendidikan Kedinasan Wawasan Kebangsaan pada 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.