LAMPUNG, KOMPAS.TV- Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan penyelundupan lebih dari seratus ibu ekor benur (baby lobster) di Terbanggi Besar Lampung Tengah, Lampung, Senin pagi (17/05/21)
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Lanal yang tengah melakukan penyekatan di Pintu Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Nuryadi mengisahkan penangkapan itu. "Pagi tadi, Senin (17/5/2021) sekitar pukul 04.55 Wib terpantau adanya kendaraan roda empat jenis truk engkel yang berada di lokasi lahan kosong sekitar pintu masuk Tol Terbanggi Besar Lampung Tengah" Jelasnya.
Baca Juga: Saksi Sebut Prabowo Subianto di Sidang Korupsi Izin Ekspor Benur, Jubir: Nama Beliau Sering Dicatut
Prajurit Lanal Lampung yang curiga, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang telah ditinggal oleh pengemudinya dan mendapati 20 kotak yang disinyalir berisi benur. Kemudian oleh prajurit Lanal Lampung, truk tersebut dibawa ke Mako Lanal Lampung Panjang guna penyelidikan lebih lanjut.
Bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan(BKIPM) Lampung dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Lampung, ternyata dalam truk tak bertuan itu terdiri dari ribuan benur yang jumlahnya mencapai 178.692 ekor yang terdiri dari benur jenis pasir, mutiara dan jambrong.
Kepala BKPIM Lampung Rusnanto, membenarkan bahwa 20 kotak berisi benur lobster terdiri dari benur jenis pasir sebanyak 177.200 ekor, mutiara 407 ekor dan jambrong ada 1.085 ekor atau senilai puluhan miliar rupiah.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan baby lobster oleh Lanal Lampung.
Baca Juga: Polisi, Kepala Desa dan Pengusaha Benur Pesta Sabu, Petugas Selidiki Dugaan Jual Beli Baby Lobster
Dia mengatakan, "Upaya penggagalan penyelundupan benur yang dilakukan Lanal Lampung ini merupakan indikator kinerja Lanal Lampung dalam melaksanakan tugas TNI AL di daerah.”
Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan bahwa potensi kerugian Negara yang dapat diselamatkan mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
“Jika kita berasumsi ratusan ribu benur lobster tersebut tumbuh menjadi besar maka dapat kita bayangkan berapa banyak potensi kerugian Negara yang diakibatkan oleh upaya penyelundupan benur atau baby lobster ini,” ungkap Laksda TNI Abdul Rasyid.
Mengutip pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, S.E.,M.M. “TNI AL akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut yang merugikan Negara, melindungi dan menjaga sumber daya alam di laut dari ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadinya” pungkas Pangkoarmada I.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.