Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk segera mencabut izin diskotek MG.
Sandi juga menginginkan pengelola diskotek diproses secara pidana.
Diskotek MG dianggap menyalahgunakan izin diskotek karena memproduksi narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.