KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Bersama Satgas Covid-19, Panglima Kodam XII Tanjungpura memantau posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Berbasis Mikro di Dusun Blora, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dusun ini terpaksa melakukan PPKM Mikro selama 12 hari, dikarenakan 15 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan. PPKM dilakukan secara terpadu oleh Satgas PPKM Mikro yang terdiri dari unsur pemerintah desa, Dinas Kesehatan, maupun TNI-Polri.
Dalam peninjauan ini, Pangdam mengapresiasi penerapan PPKM Mikro di dusun ini, karena upaya menekan penyebaran virus Covid-19 telah dilakukan dengan baik. Pangdam juga memberikan bantuan sembako bagi warga yang melakukan isolasi mandiri di dusun ini.
Satgas PPKM Mikro terpaksa membatasi ruang gerak masyarakat di Dusun Blora, terutama aktivitas keluar maupun masuk dusun dengan berjaga 24 jam di batas dusun.
Dalam gelombang pertama kasus konfirmasi positif Covid-19 di dusun ini, satu warga dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mengatakan, jika kasus positif Covid-19 warga Dusun Blora ini berawal dari klaster melayat dan tahlilan yang didatangi warga dari beberapa wilayah.
Petugas kesehatan terus melakukan upaya penelusuran kasus Covid19 dari wilayah ini, termasuk melakukan karantina bagi warga positif Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.