JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (17/5/20210) kembali membuka Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk kepentingan ziarah.
"Mulai hari ini silakan, sampai hari-hari berikutnya bisa ziarah kubur," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (17/5/2021).
Adapun Riza meminta para peziarah tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya, tidak berkerumun saat melakukan ziarah.
Baca Juga: Abaikan Larangan Ziarah Kubur Gubernur Anies, Warga Buka Paksa Gerbang TPU Tegal Alur
"Kami minta tetap melaksanakan protokol kesehatan, bergiliran, gantian, tidak berkerumun, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," kata Riza.
Sebelumnya, Pemprov DKI pernah mengeluarkan kebijakan larangan ziarah pada tanggal 12-16 Mei. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dari klaster baru di Jakarta.
Larangan ziarah tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
Baca Juga: [Full] Imbauan Wamenag Larangan Ziarah Kubur Ditengah Pandemi
Namun begitu, saat larangan ziarah diberlakukan tim keamanan Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada sejumlah peziarah yang memanfaatkan celah masuk dari sela-sela warung ataupun permukiman warga agar bisa masuk ke dalam TPU.
Bahkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat para peziarah yang datang melawan petugas pengamanan dalam (Pamdal) TPU dan Satpol PP yang berjaga. Saat itu, jumlah warga lebih banyak dari petugas keamanan sehingga gerbang TPU berhasil dibuka oleh warga.
Baca Juga: Warganet Soal kerumunan Ancol, Bandingkan dengan Larangan Ziarah hingga Takut Seperti Kasus di India
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.