KOMPAS.TV - Sebanyak lima tahanan kasus narkotika kabur dari sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.29 WIB.
Kelima tahanan yang kabur yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Muhammad Junaidi, Irwanda, dan Marzuki Ahmad.
Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, dan Kota Batam.
Hingga kini BNNP Sumut masih melakukan pengejaran terhadap lima tahanan tersebut.
Baca Juga: 4 Tahanan Kabur dari Rutan di Ambon Gegara Penjaga Ketiduran Usai Minum Obat Maag
Diketahui, tahanan yang kabur tersebut di Blok B Kamar 01. Dalam kamar tersebut sedianya ada delapan tahanan.
Saat peristiwa terjadi, enam orang berupaya kabur, namun salah satu tahanan bernama Salim Saragih berhasil ditangkap lagi tak jauh dari kantor BNNP Sumut.
Sementara lima tahanan berhasil kabur, sedangkan sisanya tidak berhasil kabur karena pintu sel langsung ditutup petugas dengan sigap.
Beberapa dari tahanan yang kabur sudah ada yang divonis, sementara yang lainnya masih menunggu proses persidangan.
Kronologi
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut Sempana Sitepu mengatakan, kaburnya tahanan itu berawal saat para tahanan berpura-pura minta air minum kepada petugas yang sedang piket.
Saat itu, lanjutnya, hanya ada dua orang petugas yang sedang berjaga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.