JAKARTA, KOMPAS.TV-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengimpor 76.568 ton bawang putih.
Kebijakan impor bawang putih tersebut untuk memenuhi stok selama bulan Mei, sebelum dan pascalebaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, stok indikator bawang putih hingga Selasa (11/5/2021) sebanyak 153 ribu ton. Sementara kebutuhan pada Mei 2021 diperkirakan sebanyak 40 ribu ton.
Baca Juga: Harap Harga Turun, Kemendag Terbitkan Izin Impor Bawang Putih Pada Swasta
Namun, kebijakan mengimpor bawang putih oleh Kementerian Perdagangan tersebut disesalkan oleh anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir.
“Sama sekali tidak ada konsep ketahanan pangan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Minggu (16/5/2021).
Sebab, impor tersebut dilakukan justru di tengah kemajuan teknologi dan tersedianya lahan yang sangat luas di Nusantara.
Maka menjadi ironis, bangsa yang sudah bertahun-tahun merdeka malah tidak bisa menanam bawang putih untuk kebutuhan di dalam negeri.
Baca Juga: Sektor Impor Pangan jadi Lahan Suap
Menurut Hafisz, skema impor hanya akan menambah beban keuangan negara dan beban penderitaan rakyat. Apalagi, porsi utang akan semakin banyak untuk membiayai impor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.