JAKARTA, KOMPAS.TV – Masa pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H akan berakhir pada Senin (17/5/2021).
Meski demikian, pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut tetap akan melaksanakan pengetatan di titik-titik tertentu.
“Mengingat bahwa peniadaan mudik itu berakhir pada esok hari (17/5), dan lusa itu tidak ada lagi peniadaann mudik, tapi kita tetap mengadakan pengetatan”, ungkap Menhub saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (16/5).
Ia mengaku, telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas terkait kebijakan yang akan diambil di lapangan.
“Saya menugaskan Dirjen Hubungan Darat untuk melakuakan koordinasi dengan Kakorlantas, apa saja yang akan diambil, karena masih banyak masyarakat yang berada di luar daerah”, tuturnya.
Baca Juga: Menhub Sebut Ada Penundaan dari Pemudik untuk Balik ke Kota Asal
Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada warga yang hendak balik ke kota asalnya, untuk melakukan tes antigen sebelum keberangkatan.
“Baik mereka yang dari Sumatera maupun yang dari Jawa, kami menyarankan agar masing-masing yang akan bergerak dari kota asalnya, menuju tempat mereka kerja atau tempat mereka tempat tinggal, mengadakan pemeriksaan pemeriksaan diri antigen di kota asal”, tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubunga Budi Karya Sumadi menyebut, belum ada lonjakan arus balik yang berarti oleh warga.
“Berkaitan dengan pantauan kami tadi dari helikopter, kita lihat belum ada pergerakan yang berarti. Bahkan secara kuantitif masih di bawah 60% dari yang direncanakan. Begitu juga terjadi di Bakauheni tadi”, ujar Budi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (15/5).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.