JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat Israel terhadap rakyat Palestina.
Seperti yang diketahui, beberapa pekan terakhir telah terjadi penyerangan brutal yang dilakukan aparat Israel kepada warga Palestina di Masjid Al-Aqsa.
Dalam surat resmi yang dirilis pada Minggu (16/5/2021), ada empat pernyataan sikap PB HMI berkaitan dengan kekerasan tersebut.
Baca Juga: CEO Associated Press Tanggapi Gedung Kantornya yang Hancur akibat Serangan Israel
Pertama, mengutuk keras segala tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Israel kepada warga Palestina yang sedang menjalankan ibadah di Masjid Al-Aqsa sehingga banyak jemaah yang mengalami luka-luka.
Kedua, mendesak pemerintah Indonesia untuk bertindak tegas menyikapi tindak kekerasa Israel terhadap rakyat Palestina, sesuai amanat pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Baca Juga: Israel Klaim Serangan Bom ke Gedung Media di Gaza Karena Simpan Aset Intelijen Hamas
Ketiga, mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan nyata agar Israel menghormati Hukum Internasional dan menempatkan pasukan perdamaian untuk melindungi segenap rakyat Palestina; termasuk melindungi tempat ibadahah dan hak asasi warga yang berada di wilayah penduduk.
Keempat, mengajak seluruh kader HMI dan elemen masyarakat di tanah air untuk menyuarakan protes dan menguatkan penolakan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina melalui proses yang legal dan konstitusional serta dengan cara-cara nir-kekerasan.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama dan sekretarisnya M. Ichya Halimudin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.