JAKARTA, KOMPAS.TV - Sabtu (15/5/2021) malam, jajaran Polsek Tanah Abang beserta petugas dari Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan sidak ke rumah warga yang melakukan mudik lebaran.
Polisi beserta petugas dari Kecamatan Tanah Abang langsung mendatangi salah satu rumah warga di Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, rumah warga tersebut merupakan pendatang yang baru saja mudik ke kampung halaman yang berada di Tegal.
Warga tersebut langsung diminta untuk menujukan hasil swab antigen dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Tindakan ini merupakan langkah awal pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang dibawa oleh pemudik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan screening berlapis untuk warga yang akan memasuki ibu kota saat arus balik.
Termasuk menginstruksikan RT-RW melakukan pendataan warganya yang kembali ke ibu kota.
Pemprov DKI akan melakukan tes acak deteksi Covid-19 di pintu-pintu perbatasan wilayah.
Tes acak diutamakan untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Tidak sampai disitu, warga yang kembali ke Jakarta akan kembali diperiksa oleh RT-RW dengan tes antigen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.