Kompas TV internasional kompas dunia

Khawatir Varian Baru Covid-19, Jepang Larang Masuk Turis Asing dari India, Nepal, dan Pakistan

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 16:04 WIB
khawatir-varian-baru-covid-19-jepang-larang-masuk-turis-asing-dari-india-nepal-dan-pakistan
Jepang memperkuat kontrol perbatasan untuk mencegah varian Virus Corona baru dengan mewajibkan karantina ekstra ketat. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Eddward S Kennedy

TOKYO, KOMPAS.TV - Pemerintah Jepang mengeluarkan larangan masuk bagi turis asing yang sempat singgah di India, Nepal, dan Pakistan dalam kurun waktu 14 hari terakhir ini.

Meski telah diumumkan sejak Rabu (12/5/2021), larangan masuk bagi pendatang dari India, Nepal, atau Pakistan tersebut masa berlakunya baru dimulai per Jumat (14/5/2021).

Baca Juga: Pengusaha Fesyen Jepang Ini Rencanakan Perjalanan Ke Luar Angkasa, Lalu ke Bulan

Melansir dari Kyodo News, kebijakan itu diambil Jepang lantaran khawatir penyebaran varian baru Covid-19 di India telah menyebar hingga ke negara tetangganya yakni Nepal dan Pakistan.

Meski begitu, dalam penerapannya, pemerintah Jepang memberikan pengecualian untuk beberapa pendatang yang merupakan penduduk tetap di Negara Sakura itu.

Baca Juga: SoftBank Cuan Rp652 T, Jadi Perusahaan dengan Laba Terbesar di Jepang

Mereka yang warga negara Jepang dan baru meninggalkan Jepang pada Kamis kemarin, akan dibebaskan dari kebijakan tersebut apabila sudah mendapatkan izin masuk kembali.

Selain itu, pembebasan dari larangan masuk juga belaku untuk warga negara asing yang berstatus penduduk tetap di negara tersebut.

Baca Juga: Film Parasite Akan Diadaptasi dengan Versi Drama Jepang

Hingga saat ini, tiap warga negara Jepang dan warga negara asing yang datang dari sekitar 35 negara dan wilayah, diwajibkan menyerahkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil sebelum dan setelah kedatangan, seperti dilansir dari Japan Today.

Khusus untuk para pengunjung yang datang dari India, Nepal, dan Pakistan, mereka juga harus menjalani karantina selama enam hari di fasilitas yang ditentukan.

Sedangkan, mereka yang datang dari negara dan wilayah lain yang terdaftar hanya diwajibkan menjalankan karantina selama tiga hari.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.