LUMAJANG, KOMPAS.TV - Membuat petasan, seorang warga di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi, Sabtu (15/5/2021) pagi.
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli bahan pembuat petasan seharga Rp 250 ribu per kilogram.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 800 petasan siap pakai beserta alat pembuat petasan.
Sementara penyelidikan dilakukan terhadap penjual bahan pembuat petasan yang menurut tersangka merupakan warga Probolinggo.
Polisi mengimbau agar masyarakat tidak membuat petasan.
Selain ancaman hukumannya yang berat, juga dapat membahayakan diri sendiri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.