Kompas TV internasional kompas dunia

Diduga Lakukan Ritual Sihir, Ibu Ini Bunuh Bayi dan Lukai Putrinya

Kompas.tv - 15 Mei 2021, 21:29 WIB
diduga-lakukan-ritual-sihir-ibu-ini-bunuh-bayi-dan-lukai-putrinya
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Hariyanto Kurniawan

VIRGINIA, KOMPAS.TV - Seorang ibu tega membunuh bayinya dan melukai putrinya berulang kali. Aksi keji tersebut diduga sebagai ritual sihir yang tengah dilakukannya.

Ibu bernama Sara Ganoe (35 tahun) dari Newport, Virginia, Amerika Serikat (AS), ditangkap setelah melakukan perbuatan keji tersebut.

Baca Juga: Manfaatkan Cacat pada Sistem Pemesanan KFC, Mahasiswa di China Makan Gratis Selama Enam Bulan

Dikutip dari Daily Star, Jumat (14/5/2021), bayinya yang baru 10 bulan, Zell Howard dinyatakan tewas setelah perbuatan keji yang dilakukan sang ibu. 

Sedangkan putrinya yang berusia delapan tahun, dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan 50 luka di sekujur tubuhnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan Ganoe, sempat mengirim pesan kepada tunangannya, John Howard, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Anggota Kongres AS Kecam Pemerintahnya yang Cenderung Bela Israel

“Jangan bersedih, namun rumah akan penuh darah ketika Anda pulang,” tulis Ganoe.

Mereka mengungkapkan Howard menemukan jumlah besar darah di kamar tidur, dengan sang ibu berbaring di samping anak mereka.

Ganoe pun mengakui dirinya yang melakukan perbuatan tersebut. Atas pengauan tersebut polisi melakukan penangkapan di rumahnya.

Tetangga Ganoe, Clay Connell mengungkapkan Genoe sempat memberitahunya sedang melakukan ritual sihir.

“Ia mengatakan kepada saya, bahwa dia telah terjun sedikit ke dalam ilmu sihir,” tutur Connell.

Baca Juga: Rusia Masukkan Ceko dan AS ke Dalam Daftar Negara Tak Bersahabat

“Maksud saya, ada banyak luka di kedua anak. Itu sangat memilukan. Tak ada anak yang pantas mendapat hal tersebut,” tambahnya.

Ganoe pun didakwa atas pembunuhan tingkat kedua, pelecehan dan penelantaran anak yang buruk, serta luka-luka berbahaya.

Ganoe saat ini dipenjara di Kota Newport tanpa tebusan, dan tak melakukan pembelaan. Persidangannya akan dilakukan pada 20 Mei mendatang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.