Kompas TV regional agama

Penganut Islam Aboge di Banyumas Rayakan Idulfitri Hari Ini

Kompas.tv - 14 Mei 2021, 11:20 WIB
penganut-islam-aboge-di-banyumas-rayakan-idulfitri-hari-ini
Ilustrasi Salat Idulfitri penganut Islam Aboge (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Iman Firdaus

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Penganut Islam Aboge (Alif Rebo Wage) di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah laksanakan Salat Idulfitri hari ini, Jumat (14/5/2021).

Salat Id salah satunya dilaksanakan di Masjid Jami Baitussalam dengan imam  Kiai Sulam. Usai salat, jemaah mendengarkan khutbah lalu bersalaman saling memaafkan serta melaksanakan kenduri.

Baca Juga: Lebaran Idulfitri 2021, KJRI Jeddah Selenggarakan Halalbihalal Secara Virtual

Pandemi yang belum usai, diakui oleh Kiai Sulam mempengaruhi penurunan jumlah jemaah. Pasalnya, banyak warga yang tidak pulang kampung lantaran kebijakan larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Mungkin ada beberapa yang merupakan pemudik, tapi sebagian besar warga lokal sini. Tahun kemarin mayoritas juga warga lokal yang Salat Id di sini," tuturnya.

Kiai Sulam menambahkan pelaksanaan salat tahun ini digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Dirinya berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga kehidupan akan kembali nyaman dan perekonomian menjadi pulih.

Baca Juga: Ucapan Idulfitri dari Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara

Berkaitan dengan waktu perayaan Idulfitri yang selisih sehari dengan penetapan pemerintah, pihaknya tidak mempermasalahkan perbedaan.

Sebab, penganut Islam Aboge memiliki perhitungan sendiri untuk menentukan tanggal 1 Syawal maupun peringatan Hari Besar Islam lainnya.

Diketahui sebelumnya, penganut Islam Aboge melaksanakan Ibadah Puasa pada Rabu (14/4/2021) selisih satu hari dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah. Dalam penentuan awal Ramadan, Islam Aboge memiliki rumus tersendiri, yakni rumus Donemro (Romadhon enem loro) atau "Ramadan enam dua".

Baca Juga: Memaknai Idulfitri di Tengah Pandemi Covid-19

Di Kabupaten Banyumas terdapat sejumlah daerah yang menggunakan penghitungan Aboge, antara lain di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon. Kemudian di Desa Kracak dan Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang.

Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tidak Selenggarakan Halalbihalal Pada Perayaan Idulfitri 2021



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x