Kompas TV nasional sosial

Waspadai Klaster Baru Covid-19, DPR Desak Pemerintah Pusat Tutup Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

Kompas.tv - 12 Mei 2021, 18:30 WIB
waspadai-klaster-baru-covid-19-dpr-desak-pemerintah-pusat-tutup-obyek-wisata-selama-libur-lebaran
Ilustrasi tempat wisata di Desa Wisata Penglipuran di Bali (Sumber: Tribun Bali/Noviana Windri)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih waspada terhadap adanya potensi kerumunan di tempat-tempat wisata selama libur lebaran.

Guspardi menyarankan, lebih baik obyek wisata ditutup sementara untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19.

Sebab itu, dia mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Makanya perlu surat edaran atau instruksi dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kabupaten, kota, dan provinsi, yang meminta kepada kepala daerah untuk menutup tempat wisata," ucap Guspardi dikutip dari laman DPR RI, Rabu (12/5/2021).

Baca Juga: Selama Libur Idulfitri, Polisi Siap Lakukan Pengamanan Di Lokasi Wisata dan Sekitarnya

Dalam kesempatan itu, Guspardi juga meminta pemerintah daerah untuk memahami potensi kerumunan yang terjadi jika tempat wisata dibuka selama libur lebaran.

Meskipun tidak ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Guspardi berharap dapat dilakukan penutupan tempat-tempat wisata untuk sementara.

"Artinya ada surat menteri atau tidak tapi (kalau) tidak diindahkan percuma juga, yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19,” tegas dia. 

Diketahui, pemerintah mengizinkan daerah di zona hijau dan kuning untuk membuka tempat wisata. Namun dengan syarat adanya pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Baca Juga: Objek Wisata di Sleman, Yogyakarta Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Melihat hal itu, Politikus Fraksi PAN ini mengingatkan agar pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat harus tetap di tegakkan dan dilarang keras melakukan kerumanan.

"Pemda juga harus melibatkan aparat keamanan  untuk mengawasinya," imbuh dia.

Lebih lanjut Guspardi mengingatkan kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan daerah untuk bersungguh-sungguh mewaspadai penularan Covid-19. 

Mengingat masalah kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat lebih utama penanganannya dari pada aspek-aspek lain.

Baca Juga: Tim Supervisi Mabes Polri Tinjau Tempat Wisata di Kota Batu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.