JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personel untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi wisata selama libur Idulfitri.
Salah satu penjagaan yang akan dilakukan, yakni menerapkan buka tutup akses lalu lintas kendaraan ke tempat wisata di wilayah Jakarta hingga membatasi jumlah pengunjung.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan lakukan penjagaan dan di titik-titik menuju akses tempat wisata," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pemkot Bandar Lampung Tutup Lokasi Wisata Selama Libur Lebaran
Sambodo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap kapasitas pengunjung tempat wisata.
Bila saja daya tampung sudah memenuhi, maka akses menuju tempat wisata tersebut akan ditutup.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata tersebut," tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan Nomor 5 Tahun 2021 tentang pengendalian aktivitas masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa libur Idulfitri 2021.
Baca Juga: Libur Lebaran 2021, Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan Tutup
Salah satu yang diatur dalam kebijakan tersebut, yakni tentan pembatasan jam operasional tempat wisata dan pembatasan kapasitas pengunjung.
Adapun pembatasan tersebut tidak boleh lebih dari 30 persen dari jumlah pengunjung serta lokasi wisata hanya dapat dikunjungi oleh masyarakat dengan KTP wilayah setempat.
Baca Juga: Bupati Karo Cek Kesiapan Lokasi Wisata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.