Kompas TV nasional hukum

Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Palu Godam Kehancuran KPK Keras Berdentum, Menyedihkan

Kompas.tv - 12 Mei 2021, 03:00 WIB
penonaktifan-75-pegawai-kpk-ray-rangkuti-palu-godam-kehancuran-kpk-keras-berdentum-menyedihkan
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)
Penulis : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) langsung memantik sejumlah pihak angkat bicara.

Salah satunya Ray Rangkuti, seorang pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA).

Ia menilai, palu godam kehancuran KPK, makin keras berdentum, sangat menyedihkan dan juga menyesakkan. Terlebih hal itu muncul tepat 2 hari jelang Idulfitri, dan 10 hari jelang peringatan 23 tahun reformasi, yang dianggapnya bahwa KPK saat ini menghadapi masa paling kelam dalam sejarahnya.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK dan Dibebastugaskan Firli Bahuri akan Lakukan Konsolidasi

"UU direvisi untuk memaksa lembaga ini berada di bawah presiden, lalu staf yang memiliki reputasi hebat dinonaktifkan karena alasan sumir: tidak lolos ujian wawasan kebangsaan. Sumir karena tidak jelasnya kriteria wawasan kebangsaan yang dimaksud," kata Ray dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

Ray yang turut tergabung dalam Naruni '98 menambahkan, jika merujuk pada poin-poin pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan, hampir sulit membuat kesimpulan bahwa seseorang tidak memiliki wawasan kebangsaan. 

Oleh karena itu, banyak warga masyarakat, dan ormas yang telah menyatakan agar hasil tes tersebut dibatalkan.

“Bukan saja karena sangat sumir, tapi bahkan dipandang punya kecenderungan melecehkan kaum perempuan dan memunculkan  sensitifas paham keagamaan,” jelas dia.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan Siap Melawan Bersama Tim Kuasa Hukum Koalisi Sipil

Melansir Tribunnews, oleh karena itu, Nurani '98 mendesak :

1. KPK harus membatalkan SK penonaktifan 75 orang staf KPK semata berdasarkan TWK dimana tes ini  tidak memiliki dasar hukum yang kuat. UU Revisi KPK menyebut peralihan status staf KPK bukan pemilihan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.