PONTIANAK, KOMPAS.TV - Inilah surah Al- Hujarat ayat 13 sekaligus terjemahan dalam Bahasa Dayak Kanayatn yang dibacakan oleh Muhammad Damanhuri, di Rumah Pembinaan Muallaf Kalbar, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Dayak Kanayatn merupakan salah satu sub Suku Dayak di Kalimantan Barat, yang merupakan salah satu sub Suku Dayak terbesar di Kalbar, termasuk di beberapa provinsi lain di Kalimantan.
Alquran terjemahan dalam bahasa daerah ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2012 dan ditetapkan oleh Kementerian Agama pada tahun 2014, setelah dilakukan musyawarah oleh Provinsi se-Kalimantan.
Pada tahun 2015 Kemenag mencetak sebanyak 2000 buah Alquran yang kemudian dibagi ke seluruh Kalimantan, hingga hanya menyisakan satu buah di tangan penerjemahnya.
Alquran ini diterjemahkan oleh tujuh orang penerjemah yang terdiri dari ahli alih bahasa, ahli tafsir, hingga ahli tanda baca. Dengan penerjemahan ini, Damanhuri mengakui lebih mudah dalam proses penyampaian dakwah sehingga mudah dipahami oleh masyarakat Dayak Kanayatn.
Saat ini, belum dilakukan pencetakan lanjutan Alquran terjemahan ini karena memerlukan biaya cukup besar. Damanhuri berharap, adanya pihak yang bisa membantu pencetakan Alquran berbahasa Dayak Kanayatn ini agar dapat diberikan secara gratis.
Dengan dakwah yang dilakukannya, pada tahun 2020 Damanhuri mencatat telah mengislamkan lebih dari 13 ribu orang yang disertai penerbitan sertifikat mualaf. Bahkan, beberapa di antaranya dari luar negeri, mulai dari warga Inggris, Swedia, Brunei, Malaysia, serta Kanada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.