JAKARTA, KOMPAS.TV –Viral di Media Sosial insiden bus Batik Solo Trans terserempet KA Batara Kresna di Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 10.30.
Terkait hal ini Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sampaikan pengemudi bus tersebut diberhentikan karena kesalahan yang dilakukan masuk kategori berat.
"Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat," ujar Gibran.
Gibran juga sampaikan permintaan maaf kepada penumpang pengguna BST dan KA Batara Krena terkait kejadian ini dan berharap kejadian ini tidak kembali terulang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion bagian kiri bus BST rusak.
Pemerintah Kota sendiri tengah menghitung berapa kerugian dari PT KAI dan kerusakan bus sendiri. Evaluasi akan dilakukan terhadap para pengemudi bus dengan tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.