YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ganti rugi sebesar Rp 1,15 triliun telah dibayarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk pengadaan tanah Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Nilai ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi 1.003 bidang tanah, khususnya di Seksi I Kartasura-Purwomartani yang sudah berjalan.
Baca Juga: Karena Sebarkan Ajakan Demo di Jalan Tol Demi Bisa Mudik, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi
Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Arie Yuriwin memastikan proses pengadaan tanah pada proyek jalan bebas hambatan tersebut tidak menemui kendala.
"Dari sisi BPN progresnya bagus, tidak ada kendala. Dana yang sudah dikeluarkan Rp 1,15 triliun," kata Arie dalam siaran pers, Selasa (11/05/2021).
Baca Juga: Polisi Depok Tambah Titik Penyekatan Di Gerbang Tol
Dengan dibantu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah sebagai pelaksana tahapan pengadaan tanah.
Berbagai pekerjaan, seperti pengukuran, identifikasi, verifikasi, hingga penilaian, telah dilakukan seusai dengan ketentuannya.
Baca Juga: Okupansi Hotel Yogyakarta Saat Libur Lebaran 2021 Tak Sampai 10 Persen
Arie menambahkan, untuk Seksi I Kertasura-Purwomartani, terdapat 6.791 bidang tanah yang direncanakan butuh anggaran senilai Rp 5,7 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.